Hutan Mangrove di Kawasan Hutan Lindung Panaran Tembesi Ditimbun untuk Kepentingan Bisnis?

terkini

Iklan

Hutan Mangrove di Kawasan Hutan Lindung Panaran Tembesi Ditimbun untuk Kepentingan Bisnis?

Expossidiknews.com
14 Juli, 2025, 15.38 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-07-14T08:38:27Z
Potret penimbunan hutan Mangrove di Kawasan hutan lindung Panaran Tembesi, Kota Batam. (Ist)

BATAM | ESNews - Hutan Mangrove yang seharusnya dilindungi justru dirusak untuk kepentingan bisnis. Seperti halnya yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Panaran, Tembesi, Kota Batam.

Informasi yang dihimpun , puluhan hektar Hutan Mangrove dilokasi itu bakal ditimbun untuk pembangunan Kawasan Shipyard. Terbaru, diperkirakan seluas 3 hektar hutan mangrove itu sudah lenyap tertimbun.

Tentu proyek yang diduga dikerjakan oleh PT. CSM ini dinilai mengancam kerusakan lingkungan hidup dan keberlangsungan hidup para nelayan sekitar.

Menurut salah satu nelayan Amri, pasca mulai ditimbunnya hutan Mangrove tersebut, dampak negatif yang dialami para nelayan cukup meresahkan. Dimana, hasil tangkapan nelayan berkurang hingga 80 persen.

"Apalagi, alur laut yang biasa dilewati para nelayan kini sudah lenyap tertimbun. Apabila proyek ini terus berlanjut, maka keberlangsungan hidup para Nelayan disini akan terancam," ungkapnya.

Hingga kini, perusahaan yang mengerjakan proyek penimbunan itu kurang lebih berjalan 2 bulan itu belum memberikan kompensasi terhadap warga dan Nelayan yang terdampak.

Selain para Nelayan, warga Perumahan pondok Indah Laguna juga mengaku ikut resah atas aktivitas tersebut. Dimana sebelumnya secara resmi, perangkat RT setempat sudah menyurati pimpinan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Dalam surat tersebut, mereka mengaku merasa terganggu sekaligus mempertanyakan proyek penimbunan tersebut.

"Sebagaimana diketahui sangat perlu adanya pemeliharaan pohon Mangrove untuk ekosistem terhadap lingkungan di perumahan ini. Kami sangat mengharapkan kepedulian Perusahaan untuk dampak lingkungan terhadap sekitaran Perumahan kami," kata Ketua RT 004 Kelurahan Tembesi, Doni Irawan melalui suratnya.

Proyek penimbunan Hutan Mangrove itu juga mendapat kecaman serius dari LSM penggiat Mangrove yakni Akar Bumi Indonesia (ABI). Bahkan mereka sudah melaporkan hal tersebut ke Kementrian Kehutanan RI.

Menurut KPHL Batam, lokasi penimbunan hutan Mangrove tersebut berstatus Hutan Lindung. Sebelumnya Rabu (9/7/2025) pihak KPHL II Batam sudah turun ke lokasi dan menyurati untuk penghentian kegiatan.

Namun bukan diindahkan, justru proyek penimbunan itu terus berlanjut yang cenderung dilakukan dimalam hari guna menghindari pengawasan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Perusahaan dan Ditreskrimsus Polda Kepri serta BP Batam. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hutan Mangrove di Kawasan Hutan Lindung Panaran Tembesi Ditimbun untuk Kepentingan Bisnis?

Terkini

Iklan