Gaji 15 Tahun Raib, Istri Polisi Geruduk DPRD & Polres: Tuntut Pemecatan & Penahanan Oknum Dewan SHL

terkini

Iklan

Gaji 15 Tahun Raib, Istri Polisi Geruduk DPRD & Polres: Tuntut Pemecatan & Penahanan Oknum Dewan SHL

Expossidiknews.com
04 Mei, 2026, 14.55 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-04T07:55:52Z
Puluhan istri personel Polres Padangsidimpuan, bergabung dengan ratusan massa dari DPD Generasi Muda Nusantara (GEMATARA). (Foto: Amrin)

PADANGSIDEMPUAN | ESNews - Suara tangis pecah di halaman Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026). Puluhan istri personel Polres Padangsidimpuan, bergabung dengan ratusan massa dari DPD Generasi Muda Nusantara (GEMATARA), menggelar aksi unjuk rasa damai. Mereka membawa tuntutan mendesak: tindakan tegas terhadap Saripah Hanum Lubis (SHL), oknum Anggota DPRD yang diduga menggelapkan hak keuangan 34 personel Polri.

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan jeritan hati para keluarga polisi yang merasa dikhianati. Massa mendesak pimpinan DPRD dan Ketua DPC PDI Perjuangan setempat, Hj. Taty Tambunan, untuk segera memberhentikan SHL dari jabatannya dan memprosesnya secara hukum.

Dalam orasinya yang penuh emosi, perwakilan korban mengungkapkan betapa hancurnya ekonomi keluarga mereka akibat ulah oknum tersebut. Mariana Malau dan Mery Hotagaol, istri dari personel korban, bercerita dengan suara bergetar tentang penderitaan yang telah berlangsung hingga 15 tahun.

“Ceritanya tidak masuk akal. Suami kami bekerja banting tulang menjaga negara, tapi tidak ada gajian. Ada yang sudah 8 tahun, bahkan ada yang mencapai 15 tahun lamanya tidak menerima gaji sampai mendekati masa pensiun,” ungkap mereka.

Mereka menyoroti ironi di tengah mahalnya biaya hidup saat ini. “Bu, sebagai sesama perempuan pasti mengerti. Harga kebutuhan melonjak, biaya sekolah anak-anak mahal. Gaji itu untuk makan anak-anak, bukan untuk disalahgunakan oknum,” tegas mereka sambil meminta empati kepada Hj. Taty Tambunan.

Mahmul dan Sakti Pati Alam, juru bicara massa, menambahkan, “Kami datang bukan sebagai embel-embel organisasi, tapi rakyat sipil yang menuntut hak. Masa gaji suami orang ibu-ibu ini disalahgunakan? Kami minta Saripah Hanum Lubis segera diproses hukum dan diberhentikan dari segala jabatan.”

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawwaroh, memastikan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti melalui Badan Kehormatan (BK) Dewan terkait pelanggaran etika dan adab.

“Kami berkomitmen tidak akan menutup-nutupi dan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Polres,” tegas Sri Fitrah.

Sementara itu, sikap berbeda ditunjukkan oleh pihak partai politik SHL. Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris DPC PDIP Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunte, secara terbuka meminta maaf kepada seluruh korban.

“Kami dari Fraksi dan DPC memohon maaf sebesar-besarnya. Kami baru mengetahui kasus ini tahun lalu setelah ada laporan polisi. Sebelumnya kami tidak tahu ada hal seperti ini dilakukan kader kami,” ujar Fajar.

Fajar menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kronologi kejadian ke Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan pada 5 Maret 2025 lalu. Ia menegaskan partainya tidak akan mengintervensi proses hukum, namun menunggu putusan pengadilan yang inkrah sebelum menjatuhkan sanksi disiplin berupa pemecatan, sesuai instruksi Ketua Umum Partai.

“Jika nanti terbukti bersalah, kami siap mendisiplinkan bahkan memecat kader kami. Kami membuka pintu dialog seluas-luasnya, namun tetap patuh pada undang-undang,” tandasnya.

Desakan ke Mapolres: Segera Tetapkan Tersangka

Usai menerima tanggapan di DPRD, massa melanjutkan long march ke Halaman Mapolres Padangsidimpuan. Di sana, mereka kembali mendesak kepolisian untuk segera menetapkan SHL sebagai tersangka agar kepastian hukum segera didapat.

Menanggapi desakan tersebut, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, yang mewakili Kapolres, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan intensif.

“Perkembangan kasus akan kami sampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada masing-masing pihak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Hasiholan.

Hingga berita ini diturunkan, ketegangan masih terasa. Para istri polisi dan massa pendukung terus menunggu kepastian kapan SHL akan resmi ditetapkan sebagai tersangka, berharap air mata mereka segera terbalas dengan keadilan yang nyata. (Rin)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gaji 15 Tahun Raib, Istri Polisi Geruduk DPRD & Polres: Tuntut Pemecatan & Penahanan Oknum Dewan SHL

Terkini

Iklan