Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Simpang Helm

terkini

Iklan

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Simpang Helm

Expossidiknews.com
20 Mei, 2026, 14.06 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-21T17:10:08Z
Polisi bubarkan aksi Balap Liar di Simpang Helm, Batam Kota, Kota Batam, Rabu (20/5/2026) dini hari. (Foto: Humas Polresta Barelang)

BATAM I ESNews - Personel piket Batara Biru Polsek Batam Kota  bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Simpang Helm, Kecamatan Batam Kota. Aksi yang meresahkan warga itu dibubarkan setelah polisi menerima pengaduan melalui layanan Call Center 110,  Rabu (20/5/2026) dini hari.

Kegiatan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, dengan personel patroli yang turun ke lapangan yakni Aiptu Sahat S. Pakpahan dan Aiptu Natalius Zai.

Laporan awal disampaikan seorang warga bernama Fadli melalui layanan pengaduan 110. Warga mengeluhkan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Raya Simpang Helm hingga depan Gereja HKBP dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan laporan tersebut, kawasan itu sering menjadi titik berkumpul para pemuda pada dini hari untuk melakukan aksi balap liar yang memicu keresahan masyarakat sekitar.

Setelah menerima laporan, personel patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati adanya aktivitas balap liar dan segera melakukan pembubaran guna mencegah potensi gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.

Selain membubarkan para pelaku balap liar, polisi juga memberikan imbauan kepada pedagang di sekitar depan Gereja HKBP, khususnya pedagang makanan, agar tidak memberikan ruang bagi para pemuda berkumpul di lokasi yang berpotensi memicu aksi serupa kembali terjadi.

Dalam penanganan tersebut, polisi memastikan tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan kembali aman serta kondusif usai patroli dan pengawasan dilakukan.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Batam.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Warga diminta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Simpang Helm

Terkini

Iklan