Pansus DPRD Batam Libatkan BPKAD dan Bagian Hukum Bahas Ranperda Hak Keuangan Dewan

terkini

Iklan

Pansus DPRD Batam Libatkan BPKAD dan Bagian Hukum Bahas Ranperda Hak Keuangan Dewan

Expossidiknews.com
07 November, 2026, 22.39 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-11-08T15:39:31Z
Pansus DPRD Batam Libatkan BPKAD dan Bagian Hukum Bahas Ranperda Hak Keuangan Dewan. (Foto: Dok/Expossidiknews)

BATAM I ESNews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam.

Pembahasan regulasi tersebut berlanjut melalui rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Syafe’i, S.T., M.M., Jumat (6/11/2026).

Rapat turut dihadiri sejumlah anggota Pansus, yakni Djoko Mulyono, S.H., M.H., Safari Ramadhan, S.Pdi., Haji Sulaiman, dan Mangihut Rajagukguk, S.E., M.M.

Untuk mendalami substansi Ranperda, Pansus menghadirkan Bagian Hukum Pemko Batam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Batam yang dipimpin Kepala Bagian Keuangan, Zulkarnain, S.Sos.

Kehadiran sejumlah perangkat daerah tersebut bertujuan memberikan masukan dan penjelasan teknis, terutama menyangkut aspek pengelolaan serta penganggaran keuangan DPRD.

Ketua Pansus Muhammad Syafe’i mengatakan, pembahasan Ranperda saat ini difokuskan pada pendalaman materi serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penyesuaian regulasi diperlukan agar materi Ranperda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi, maupun peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

"Sinkronisasi peraturan ini tentu sangat penting, mengingat Perda ini kita revisi salah satunya untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan, terutama peraturan yang lebih tinggi," ungkap Syafe’i.

Selain melakukan sinkronisasi, Pansus juga tengah menyiapkan agenda konsultasi dengan sejumlah lembaga terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh referensi dan masukan tambahan guna memperkuat materi Ranperda sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Syafe’i berharap, melalui pembahasan dan konsultasi tersebut, Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam dapat disusun secara komprehensif serta memiliki landasan hukum yang kuat.

Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman dalam pengaturan hak keuangan dan administratif pimpinan maupun anggota DPRD Kota Batam sesuai ketentuan perundang-undangan. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus DPRD Batam Libatkan BPKAD dan Bagian Hukum Bahas Ranperda Hak Keuangan Dewan

Terkini

Iklan