Polsek Sekupang Gelar Cipkon di Wilayah Hukumnya

terkini

Iklan



Polsek Sekupang Gelar Cipkon di Wilayah Hukumnya

Expossidiknews.com
25 September, 2022, 15.57 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-09-25T08:57:56Z
Polsek Sekupang gelar Cipkon di tempat-tempat rawan. (Foto: Ist)



BATAM | ESNews - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi guna mengantisipasi aksi Balap Liar, Curat, Curas dan Curanmor, Penyakit Masyarakat serta Kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Adapun sasaran dari kegiatan tersebut dilaksanakan ke tempat-tempat rawan serta tempat keramaian di seputaran Tiban Center, Tiban Ayu,Cipta Land, Patam Lestari, Tanjung Pinggir, SEI Harapan, Cipta Puri serta tempat keramaian dan tempat rawan lainnya yang ada diwilayah Kec. Sekupang yang sering di kunjungi masyarakat, Sabtu (24/9/2022).

Kegiatan Cipta Kondisi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M.Ridho, SH beserta anggota Polsek Sekupang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan kegiatan Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan guna menciptakan serta menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang Polresta Barelang.

"Baik itu tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor, Balap Liar dan kejahatan lainnya yang kerap menimbulkan keresahan dimasyarakat," jelas Suryawardana.

Kapolsek menjelaskan, patroli kali ini juga menyasar bagi pelaku-pelaku kejahatan, Sajam, miras, narkoba dan kami juga membubarkan remaja-remaja nongkrong hingga larut malam.

"Upaya preventif terus kami lakukan guna mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya aksi kejahatan dan diminta peran aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing," tutupnya. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Sekupang Gelar Cipkon di Wilayah Hukumnya

Terkini

Iklan