Atong Kontraktor Asal Bintan Digugat Cerai Oleh Sang Istri, Alasannya Suami Kerap Lakukan KDRT

terkini

Iklan



Atong Kontraktor Asal Bintan Digugat Cerai Oleh Sang Istri, Alasannya Suami Kerap Lakukan KDRT

Expossidiknews.com
24 November, 2022, 10.52 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-11-24T03:56:27Z

 

Rommy alias Atong (kiri) didampingi kuasa hukumnya Suhariadi saat ditemui di PN Batam. (Foto: Expossidiknews)

BATAM | ESNews - Tak tahan menerima Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Linda (30) menggugat cerai suaminya Rommy alias Atong (41). Pria yang diketahui berprofesi sebagai kontraktor asal Kabupaten Bintan ini digugat cerai oleh Linda di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Perkara yang didaftar Senin 19 September 2022 dicatat dengan Nomor Perkara: 268/Pdt.G/2022/PN Btm. Saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam, Linda didampingi oleh dua kuasa hukumnya Filemon Halawa dan Repiton Manao enggan berkomentar banyak.

Rommy beralamat KTP di Batam tepatnya di Perum Central Legenda Point Blok E 3 Nomor 1, RT 001 RW 007, Kel. Baloi Permai, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan.

“Ini kan sebenarnya privasi keluarga. Jadi klien kami Linda ingin menenangkan diri saja. Tadi juga sidangnya tertutup untuk umum,” ujar Filemon yang akrab disapa Leo Halawa itu, Rabu (23/11/2022).

Meski begitu, awak media mencecar Leo Halawa dengan pertanyaan seputar permasalahan kliennya tersebut akhirnya mengungkapkan fakta. Menurutnya, kliennya dengan Rommy berkenalan sejak sekira awal tahun 2019 dari seorang teman.

“Ya benar, tahun 2019 mereka (Rommy dan Linda) saling kenal, kemudian mereka pacaran dan menikah pada Januari 2022,” ujar Leo Halawa.

Dalam gugatannya, Linda melalui kuasa hukumnya menceritakan kronologi jika sebelum menikah dengan Rommy yang dikenal warga Bukit Sinjang RT 004 RW 002 Desa Toapaya Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan itu sudah mengalami KDRT.

Saat itu Linda menemani Rommy pergi ke Malaka, Malaysia, dengan tujuan menemani Rommy untuk membawa hasil rekaman foto rontgen bagian dalam tubuh ibu Rommy yang sakit keras atau cuci darah kepada tenaga konsultan medis di Malaka.

Sebab, hasil rontgen ibu Rommy setelah dikabarkan pihak medis di Indonesia terdapat pembekuan darah, ada sekira di bagian saraf otak yang telah mempengaruhi sistem saraf mata.

Sehingga perlu konsultan medis ke Malaka. Pada saat di Malaka ini, tiba-tiba tanpa masalah tampak Rommy seperti orang frustasi marah-marah kepada Linda yang masih berstatus sebagai pacaran tanpa kesalahan apa-apa dari Linda.

Saat itu, sempat Linda bertanya kenapa sikap Rommy suka marah-marah kepada Linda. Lalu, justru tidak menerima dan akhirnya Rommy memukul Linda dan membanting Linda di tanah atau lantai.

“Nanti kita lihat saja, karena masih proses sidang bang. Kurang elok saya sampaikan ini hal privat ini ke publik meski secara keterbukaan informasi publik tidak melarangnya," kata Leo Halawa.

"Tapi saya juga tidak menghalang-halangi kerja pers sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana ketentuan pidananya ada sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1). Jadi silakan saja cari informasi dan konfirmasi ke para pihak. Begitu jawaban kami,” ujar Repiton Manao menyela pertanyaan awak media.

Sementara itu, Linda saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam Rabu siang menyampaikan bahwa dia mengalami KDRT dari Rommy tidak hanya sekali. KDRT yang dilakukan Rommy diantaranya adalah melakukan pemukulan, dibanting, ditendang hingga dipukul pakai kayu, bahkan dia juga mengancam untuk membunuh.

“Berulang-ulang pak, terakhir kali dilakukan pada tanggal 1 September 2022 sekira pukul 09.30 WIB. Saya mengalami luka-luka di bagian badan sampai bahu saya luka akibat akibat tali BH saya tertari sama dia,” kata Linda.

Disebutkannya, saat kejadian 1 September 2022, Linda sempat melayangkan laporan polisi ke Polsek Gunung Kijang namun oknum di sana terus mendesak Linda untuk segera mencabut laporannya hingga akhirnya dibuatkan perdamaian dengan catatan Linda ingin bercerai karena tidak tahan perilaku suaminya.

“Kira-kira siapa yang akan tahan pak jika dianiaya terus menerus seperti melebihi seorang babu? Saya ingin cerai sama dia itu saja. Full sudah habis kesabaran saya. Saya cerai, titik,” ujar Linda seraya memperlihatkan bekas luka di bahunya akibat KDRT tersebut.

Sementara itu, Rommy melalui kuasa hukumnya, Suhariadi saat ditemui awak media tidak mau berkomentar banyak. Namun dia berharap kliennya (Rommy) bisa menang dalam perkara tersebut.

Karena berupaya untuk mempertahankan rumah tangganya. "Dia (Rommy) tetap berupaya untuk mempertahankan rumah tangganya," cetusnya. (Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Atong Kontraktor Asal Bintan Digugat Cerai Oleh Sang Istri, Alasannya Suami Kerap Lakukan KDRT

Terkini

Iklan