Gelper Ilegal di Ruko Bukit Seroja Sagulung Tetap Beroperasi Meski Pernah Disidak, Warga Soroti Dugaan Pembiaran

terkini

Iklan

Gelper Ilegal di Ruko Bukit Seroja Sagulung Tetap Beroperasi Meski Pernah Disidak, Warga Soroti Dugaan Pembiaran

Expossidiknews.com
08 Mei, 2026, 17.34 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-08T10:34:32Z
Potret lokasi Gelper di dalam Ruko. Tampak sejumlah orang sedang mengoperasikan mesin gelper sembari mengadu nasib. (Foto: Dok. Expossidiknews)

BATAM | ESNews - Aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang beroperasi di Ruko Bukit Seroja, Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam menuai sorotan.

Meski belum mengantongi izin resmi, praktik judi berkedok Gelper yang disebut-sebut milik Sidabutar itu hingga kini masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi Gelper itu sebelumnya diketahui pernah menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan yang melibatkan Kecamatan Sagulung, BPM-PTSP Kota Batam, Satpol PP, Koramil hingga Polsek Sagulung.

Namun, hingga kini operasional tempat tersebut tetap berjalan seperti biasa.

Ironisnya, upaya konfirmasi yang berulang kali dilakukan media ini kepada Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.

Sikap bungkam itu memicu munculnya dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.

Camat Sagulung, Muhammad Arfie Eranov membenarkan bahwa lokasi Gelper tersebut memang pernah disidak bersama sejumlah instansi terkait.

Dari hasil sidak, diketahui usaha itu belum memiliki izin operasional.

“Kami sudah pernah sidak bersama BPM-PTSP, Satpol PP, Polsek dan Koramil. Perizinannya memang belum ada. Jadi pihak PTSP meminta agar izin itu segera diurus,” ujar Arfie kepada media ini, Jumat (8/5/2026).

Keterangan serupa juga disampaikan warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran karena meski pernah disidak oleh tim gabungan pada akhir tahun 2025 lalu, hingga kini aktivitas Gelper tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Iya benar, dulu sudah pernah disidak tim gabungan dari beberapa instansi. Tapi sampai sekarang masih buka juga. Jadi masyarakat bertanya-tanya, kenapa seolah tidak ada tindakan. Kesan di lapangan seperti ada pembiaran,” ungkapnya.

Keberadaan Gelper itu pun mulai menjadi perhatian publik. Selain diduga belum mengantongi izin, warga juga menilai aktivitas tersebut berpotensi meresahkan lingkungan sekitar apabila tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya meminta klarifikasi lanjutan dari pihak BPM-PTSP Kota Batam terkait tindak lanjut hasil sidak yang pernah dilakukan sebelumnya. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelper Ilegal di Ruko Bukit Seroja Sagulung Tetap Beroperasi Meski Pernah Disidak, Warga Soroti Dugaan Pembiaran

Terkini

Iklan