Tarif Listrik dan Gas Industri di Batam Alami Kenaikan Harga, APINDO Desak Pemerintah Pusat Ambil Kebijakan

terkini

Iklan



Tarif Listrik dan Gas Industri di Batam Alami Kenaikan Harga, APINDO Desak Pemerintah Pusat Ambil Kebijakan

Expossidiknews.com
20 Mei, 2025, 15.30 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-05-20T08:30:29Z
Ketua APINDO Kota Batam, Dr. Rafki Rasyid S.E., M.M. (Ist)


BATAM | ESNews - APINDO Kota Batam mendapatkan banyak aduan terkait adanya kenaikan tarif listrik flexy blok 3 pelanggan reguler PLN Batam yang naik sekitar 25 persen dan kenaikan tarif gas industri yang naik lebih dari 100 persen.

Ketua APINDO Kota Batam, Dr. Rafki Rasyid S.E., M.M mengatakan, kenaikan tarif dua sumber energi penting untuk industri ini jelas akan menimbulkan tekanan luar biasa terhadap industri di Batam. Harga Pokok Penjualan (HPP) industri di Batam akan mengalami kenaikan.

"Akibatnya harga yang ditawarkan ke pelanggan yang ada di luar negeri menjadi makin tidak kompetitif. Kita khawatir perusahaan di Batam akan melakukan efisiensi operasional yang bisa berujung pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Dr. Rafki, Selasa (20/5/2025).

Untuk itu lanjutnya, pihaknya meminta perhatian dari pemerintah, baik itu BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri, khususnya pemerintah pusat yang menjadi penyebab langsung dari kenaikan tarif listrik dan tarif gas tersebut.

"Saya sudah bertemu dengan manajemen PLN Batam dan manajemen PGN Batam untuk mempertanyakan kenaikan tarif yang sangat signifikan ini," sebutnya.

PLN Batam beralasan bahwa kenaikan tarif flexy blok 3 tersebut terjadi karena kenaikan harga gas yang dikenakan ke PLN Batam yang naik dari US$5,9 menjadi US$7 per MMBtu oleh PGN Batam. Selain itu kenaikan kurs dolar Amerika terhadap nilai tukar Rupiah juga melambungkan biaya produksi PLN Batam.

Sementara PLN Batam tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Berbeda dengan PLN Nasional yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Akibatnya PLN Batam beralasan kalau saat ini mereka beroperasi dalam kondisi merugi akibat naiknya harga gas dan pelemahan nilai tukar rupiah tersebut. Pilihannya mereka harus menyesuaikan tarif flexy blok 3 agar bisa tetap survive.

Sementara itu pihak PGN beralasan bahwa kenaikan harga gas industri yang ada saat ini terjadi karena habisnya pasokan gas dari sumur-sumur gas yang selama ini melayani area Sumatera sampai Jawa Barat.

Gas yang selama ini dialirkan melalui pipa sudah tidak ada stok lagi kecuali untuk memenuhi kebutuhan industri yang menjadi prioritas atau yang dikenal dengan istilah Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Sehingga untuk industri, PGN harus memakai gas cair (LNG) yang kemudian dialirkan melalui pipa-pipa gas yang ada. Harga gas LNG ini sudah dipatok oleh pemerintah berdasarkan standar internasional.

Sehingga harganya menjadi tinggi dibandingkan gas pipa. PGN mengenakan harga gas LNG ini sebesar US$16.8 per MMBtu ke industri. Padahal sebelumnya industri membayar harga gas hanya sekitar US$8 per MMBtu.

Kenaikan harga gas industri ini jelas sangat memberatkan industri yang selama ini memakai gas sebagai energi utama dalam produksinya. Harga LNG ini tidak bisa diturunkan karena sudah ditetapkan oleh pemerintah. PGN hanya menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah saja.

Jadi bisa kita lihat dalam kasus ini kalau biang kerok dari kenaikan tarif PLN dan kenaikan harga gas industri itu adalah karena kehabisan pasokan gas untuk wilayah Sumatera. Ironisnya untuk Batam sendiri, sumur Natuna mengandung banyak pasokan gas. Tapi pipanya tidak masuk ke Batam melainkan langsung di Ekspor ke Singapura.

APINDO Batam mendesak pemerintah segera membuat kebijakan untuk bisa menekan harga gas di Kota Batam. Baik itu harga gas HGBT maupun harga gas untuk industri yang ada di Kota Batam.

Jika tidak cepat diambil kebijakan, maka kita khawatir industri di Batam akan kolaps. Kita menghimbau pemerintah sensitif dengan jeritan industri yang ada di Kota Batam. Karena Batam saat ini menjadi salah satu kota tujuan para pencari kerja.

Jika industri di Batam kolaps hanya karena mahalnya tarif PLN dan harga gas industri ini, alangkah naifnya kita. APINDO percaya pemerintah bisa mengambil keputusan cepat untuk mengatasi kelangkaan gas ini yang berujung pada kenaikan harga gas industri dan juga kenaikan tarif PLN Batam.

APINDO Batam dan APINDO Provinsi Kepri sendiri sudah berkoordinasi dengan DPP APINDO Lampung, APINDO Jabar, APINDO DKI, APINDO Banten dan Dewan Pimpinan Nasional APINDO untuk mendesak pemerintah pusat segera membuat kebijakan terkait kenaikan harga gas industri.

"Kita akan bersurat ke Kemenperin dan Kemen ESDM untuk bisa membuat kebijakan yang bisa menekan harga gas industri kembali seperti harga semula. Kita meyakini jika pemerintah memang memperhatikan nasib rakyat, maka harga gas dalam negeri ini tetap harus dijaga rendah. Supaya industri bisa terus beroperasi. Jangan biarkan industri perlahan lahan mati karen mahalnya harga gas industri," ucap Rafky mengakhiri. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tarif Listrik dan Gas Industri di Batam Alami Kenaikan Harga, APINDO Desak Pemerintah Pusat Ambil Kebijakan

Terkini

Iklan