PAD 'BOCOR' Kadis Perhubungan Kota Sidempuan Akan Dilapor ke Kejatisu

terkini

Iklan

PAD 'BOCOR' Kadis Perhubungan Kota Sidempuan Akan Dilapor ke Kejatisu

Expossidiknews.com
18 Juli, 2025, 15.41 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-07-18T08:41:56Z
Alfan Lubis Saat orasi menyuarakan kebobrokan oknum pejabat kota Padangsidimpuan. (Foto: Amrin/ESNews)

PADANGSIDEMPUAN | ESNews - Milyaran Rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penguapan alias bocor di Dinas perhubungan Kota Padangsidimpuan semenjak dipimpin Alfian tiga tahun belakangan ini.

Demikian disampaikan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli hukum (AMPUH) Sumut Alfansyah Lubis di kota Padangsidimpuan pada jumat (18/7/2025).

Menurutnya lagi, Dinas Perhubungan kota Padangsidimpuan selaku OPD pendongkrak PAD hanya dijadikan media atau sarana korupsi. Bayangkan saja, pendapatan dari bidang Parkir yang seharusnya dapat Rp 10 Milyar pertahun kenyataan yang disetorkan pihak ke tiga hanya Rp 520 juta pertahun. Sisanya di korupsikan oleh oknum oknum dinas perhubungan dan pihak ke tiga.

Kemudian begitu ngotot nya dinas perhubungan untuk mempihak ketigakan objek parkir ini padahal ada peraturan yang mengatakan bahwa hal ini tidak boleh dipihak ketigakan. Hal ini terlihat sudah bahwasanya Kadis perhubungan tidak mengetahui managemen alias 'botol'. Ujar Alfan.

Disisi lain, Dinas perhubungan kota Padangsidimpuan terlihat tidak mampu melakukan penertiban kendaraan secara administrasi dan penertiban lalu lalang kendaraan agar tidak terjadi laka lantas.

Maka karna itu kita dari Ampuh dalam waktu dekat akan melaporkan ke kejatisu sehingga kedepannya kota Padangsidimpuan menjadi kota yang tertib terhadap setoran PAD dan penertiban kendaraan yang berlalu lintas. (Rin)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PAD 'BOCOR' Kadis Perhubungan Kota Sidempuan Akan Dilapor ke Kejatisu

Terkini

Iklan