Aktivitas Pematangan Lahan di Belakang Perumahan Laguna Residence Piayu Diduga Ilegal

terkini

Iklan

Aktivitas Pematangan Lahan di Belakang Perumahan Laguna Residence Piayu Diduga Ilegal

Expossidiknews.com
17 Januari, 2026, 14.58 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-01-17T07:58:59Z

Tampak 2 unit alat berat di lokasi melakukan pematangan lahan di belakang Perumahan Laguna Residence Piayu, Sabtu (17/1/2026). (Foto: ESNews)

BATAM | ESNews - Aktivitas Cut and Fill di perbukitan wilayah Tanjung Piayu tepatnya di belakang Perumahan Laguna Residence Piayu diduga beroprasi ilegal.

Pantauan Wartawan di lokasi, tampak 2 unit alat betat jenis Ekscavator 07 warna hijau dan Bulldozer dikerahkan tengah melakukan pematangan lahan yang diperkirakan kurang lebih seluas 1,5 hektar.

Informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pematangan lahan itu dikerjakan oleh salah satu perusahaan pengembang di Batam yang disebut-sebut dari Group Gesya. Sementara pemilik PL lahan tersebut adalah PT. GWD.

"Kalau gak salah, proyek Cut and Fill itu dikerjakan oleh Group Gesya. Rencananya mau buat perumahan juga itu. Mereka sudah kerja 1 minggu ini," ujar Frengki salah satu warga setempat.

Sementara itu, menurut sumber internal BP Batam, aktivitas cut and Fill itu belum mengantongi izin sebagaimana yang dikeluarkan oleh BP Batam.

Sama halnya, proyek cut and Fill persis disebelah lokasi itu sebelumnya sempat beraktivitas selama 2 bulan, namun proyek itu dihentikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam lantaran tidak mengantongi izin. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivitas Pematangan Lahan di Belakang Perumahan Laguna Residence Piayu Diduga Ilegal

Terkini

Iklan