![]() |
| Potret lokasi Depo Peti Kemas di pinggir Jl. Hang Jebat Batu Besar, Nongsa, Kota Batam diduga masuk kawasan Hutan. (Foto: ESNews) |
BATAM | ESNews - Keberadaan Depo Peti Kemas di wilayah Batu Besar tepatnya di pinggir Jl. Hang Jebat persis sebelah Kantor BPOM Batam diduga tak mengantongi izin.
Informasi yang dihimpun, lahan tersebut masih masuk dalam kawasan Hutan. Bahkan tak jauh dari lokasi Depo Peti Kemas berpagar spanduk biru itu terdapat Plang Kawasan Hutan.
Menurut salah satu warga setempat, keberadaan Depo Peti Kemas itu sudah beroperasi kurang lebih setahun. “Kalau gak salah gudang kontainer itu sudah ada satu tahunan berjalan, ujar Roni, Jumat (9/1/2026).
Sementara itu, salah satu petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam mengatakan bahwa lahan di kawasan tersebut terdapat beberapa lokasi yang masuk ke dalam kawasan hutan
Namun terkait lokasi yang dimaksud, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung.
Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen terkait legalitas Depo Peti Kemas tersebut. (Red)





