Drama Penggerebekan Judi Online di Sukajadi: WNA Kabur Lewat Rooftop, Polisi Sita Puluhan Ribu Kartu Lotre Naga

terkini

Iklan

Drama Penggerebekan Judi Online di Sukajadi: WNA Kabur Lewat Rooftop, Polisi Sita Puluhan Ribu Kartu Lotre Naga

Expossidiknews.com
13 Mei, 2026, 15.16 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-13T08:16:53Z
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa CPU, monitor, laptop, telepon genggam, router WiFi, hingga puluhan ribu kartu lotre bergambar naga. (Foto: Humas Polda Kepri)


BATAM | ESNews – Di balik aktivitas sebuah ruko yang tampak biasa di kawasan Sukajadi, Batam, tersimpan dugaan operasi besar perjudian online lintas negara. Bangunan yang dari luar terlihat tenang itu mendadak menjadi pusat perhatian aparat setelah informasi warga mengungkap adanya aktivitas mencurigakan yang berlangsung tertutup.

Minggu sore, 10 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Informasi soal aktivitas tak biasa di sebuah ruko ternyata membuka tabir dugaan praktik judi online berskala internasional yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA).

Ketika petugas tiba di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB, suasana mendadak berubah tegang. Beberapa orang di dalam bangunan disebut panik dan berusaha melarikan diri melalui rooftop.

Upaya kabur itu tak berlangsung lama. Dengan bantuan keamanan setempat, polisi akhirnya berhasil mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Kasus tersebut kemudian dipublikasikan dalam konferensi pers Ditreskrimsus Polda Kepri pada Selasa (12/5/2026), yang turut dihadiri jajaran pejabat kepolisian dan imigrasi, termasuk Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, serta Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Hasil pendataan awal mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 24 WNA diamankan dari berbagai negara, terdiri dari 14 warga Vietnam, 4 Filipina, 3 Kamboja, 2 Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 Suriah. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam operasional judi daring tersebut.

Penyelidikan awal menemukan bahwa lantai satu dan dua bangunan diduga dijadikan pusat operasional perjudian online jenis lotre, sementara lantai tiga difungsikan sebagai tempat tinggal para operator. Pola ini mengindikasikan aktivitas yang berlangsung terorganisir dan berlangsung dalam waktu tertentu.

"Modus operandi yang digunakan yakni memanfaatkan media sosial Facebook melalui siaran langsung (live streaming) untuk menarik calon pemain. Para pelaku diduga memiliki peran masing-masing sebagai host, customer service, operator, hingga pemain palsu (fake player) guna menciptakan kesan seolah-olah permainan tersebut memberikan keuntungan besar kepada pemain,” jelas Silvester.

Skema itu diduga menjadi umpan psikologis untuk meyakinkan calon pemain bahwa permainan lotre tersebut mudah dimenangkan. Di balik layar, aktivitas digital itu diyakini telah dirancang menyerupai hiburan interaktif, namun berujung pada praktik perjudian ilegal.

Pengembangan kasus membawa penyidik ke lokasi lain di kawasan Orchard Park Business Centre (OPBC), yang diduga masih terhubung dengan jaringan serupa. Meski bangunan kedua ditemukan dalam keadaan kosong, polisi tetap menemukan pola yang identik perangkat komputer serta kartu lotre bergambar naga yang disebut memiliki fungsi operasional sama.

Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa CPU, monitor, laptop, telepon genggam, router WiFi, hingga puluhan ribu kartu lotre bergambar naga. Barang-barang itu kini menjadi fokus penyidik untuk menelusuri aliran transaksi, jaringan operator, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyebut para terduga pelaku dijerat Pasal 426 Ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perjudian dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

"Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 Ayat (1) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," jelasnya.

Kini, pertanyaan besar masih tersisa: seberapa luas jaringan ini beroperasi, siapa pengendalinya, dan apakah Batam hanya menjadi satu titik dari jaringan perjudian online internasional yang lebih besar? Polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh mata rantai sindikat tersebut. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Drama Penggerebekan Judi Online di Sukajadi: WNA Kabur Lewat Rooftop, Polisi Sita Puluhan Ribu Kartu Lotre Naga

Terkini

Iklan