Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Perselisihan di Kos Batu Ampar Dini Hari

terkini

Iklan

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Perselisihan di Kos Batu Ampar Dini Hari

Expossidiknews.com
06 Mei, 2026, 15.04 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-06T08:04:34Z
Upaya Polisi Redam Perselisihan di Kos Batu Ampar, Rabu (6/6/2026) dini hari. (Foto: WL)

BATAM | ESNews -
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Personel piket Polsek Batu Ampar sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait perselisihan di sebuah rumah kos di Komplek Wira Mustika, Sei Jodoh, Batu Ampar, Rabu (06/05/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 03.00 WIB. Tanpa menunggu lama, tim yang terdiri dari Batara Biru, piket Reskrim, Opsnal, dan Intelkam langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap kondusif.

Pelapor diketahui bernama Ainayya Fathiya Turahma, warga Sekupang. Sementara pihak terlapor berinisial Donni Marcellino yang tinggal di kos tersebut. Perselisihan terjadi di dalam kamar kos dan dipicu persoalan pribadi.

Dari keterangan di lokasi, konflik bermula dari rasa cemburu terlapor setelah mengetahui pelapor pergi bersama pria lain. Kecurigaan semakin memuncak ketika data seluler ponsel pelapor tidak aktif. Situasi kemudian memanas saat terlapor mengirimkan video berisi pakaian milik pelapor yang telah dirobek kepada rekannya.

Sekitar pukul 02.00 WIB, pelapor mendatangi kamar kos dan mendapati pakaiannya berserakan dalam kondisi rusak. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung tindakan kekerasan berupa penamparan sebanyak tiga kali. Saat berusaha mengemasi barang, pertengkaran kembali terjadi hingga pelapor merasa terancam dan mencari bantuan ke petugas keamanan setempat.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera mengamankan situasi dan memberikan pendekatan persuasif kepada kedua pihak guna mencegah konflik meluas. Demi keselamatan, pelapor kemudian dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Setelah diberikan penjelasan secara humanis, pelapor memutuskan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan membuat surat pernyataan resmi. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Perselisihan di Kos Batu Ampar Dini Hari

Terkini

Iklan