Pemko Batam Matangkan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Dorong Kepatuhan dan Transaksi Digital

terkini

Iklan

Pemko Batam Matangkan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Dorong Kepatuhan dan Transaksi Digital

Expossidiknews.com
12 Juni, 2026, 13.13 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-06-19T06:13:19Z
Pemko Batam Matangkan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Dorong Kepatuhan dan Transaksi Digital. (Foto: Mc)

BATAM | ESNews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments.

Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). Rapat dihadiri jajaran Bapenda serta sejumlah pihak terkait guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan sukses.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis menjadi fokus pembahasan, mulai dari susunan acara, kesiapan lokasi, mekanisme penilaian dan penetapan penerima penghargaan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor sebagai pendukung pelaksanaan kegiatan.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak yang selama ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Raja.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemko Batam dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah.

Sejalan dengan itu, Bapenda Kota Batam terus mendorong transformasi layanan perpajakan melalui pemanfaatan kanal pembayaran digital dan non-tunai. Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna menghadirkan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Pemanfaatan layanan digital dinilai mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Karena itu, kepatuhan pajak kini juga didorong melalui partisipasi masyarakat dalam penggunaan sistem transaksi yang semakin modern dan terintegrasi.

Pemko Batam juga terus memperkuat kolaborasi dengan sektor perbankan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperluas akses pembayaran pajak daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Pemko Batam berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, penggunaan kanal pembayaran digital semakin luas, serta penerimaan daerah semakin optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. (Mc)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemko Batam Matangkan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Dorong Kepatuhan dan Transaksi Digital

Terkini

Iklan