Catatan Hitam untuk Reputasi Kinerja Unit Pelaksana Damkar Kabupaten Lingga

terkini

Iklan



Catatan Hitam untuk Reputasi Kinerja Unit Pelaksana Damkar Kabupaten Lingga

Expossidiknews.com
18 Maret, 2024, 17.31 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2024-03-18T10:31:31Z
Kondisi mobil Damkar saat ini, terkesan tidak cukup layak untuk menanggulangi bencana kebakaran. (Foto: Jiprizal)



LINGGA | ESNews - Sebuah tragedi yang sangat tragis dan juga hal yang sangat miris, sehingga telah mengukirkan sebait goresan tinta merah untuk catatan hitam pada Reputasi Kinerja Pejabat dan Petugas unit Pemadaman Kebakaran (DAMKAR) di Kabupaten Lingga.


Sepertinya pantas predikat yang diberikan dari salah seorang Sumber yang enggan disebutkan namanya. Dia memberi nilai sangat fantastik menikam kebawah "Kinerja OPD dan Jajaran Petugas DAMKAR Kabupaten Lingga itu saya kasi nilainya 11 dari Angka 100" demikian sebutnya meniru ucapan dari salah seorang Kandidat Capres RI 2024 beberapa waktu yang lalu tadi, ucapan nilai ini semacam ungkapan berisi canda tapi menusuk juga kedalam hati, Senin (18/3/24).


Tentu publik bertanya-tanya, ada kejadian apa sehingga unit Damkar Kabupaten Lingga mendapat predikat seperti itu, mendapat nilai 11 dari 100 dan disebutkan juga sangat Miris dan Ironis?, maka untuk itu mari kita simak kisah berikut ini.


Tragedi kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Singkep Barat beberapa hari yang lalu itu memang sangat Miris dan bahkan sangat ironis sekali untuk ukuran Kinerja dari Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga yang berada di Kota Dabo Singkep saat ini.


Pasalnya beberapa hari yang lalu didalam Minggu kedua di bulan Maret 2024 ini, keberadaan DAMKAR di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, khususnya yang berada di Kota Dabo Singkep tidak bisa bermanfaat sama sekali untuk memberi bantuan kepada masyarakat dalam meredam dan memadamkan api pada kejadian kebakaran disalah satu area hutan desa yang berada di wilayah Kecamatan Singkep Barat, tentu saja kejadian ini telah melahirkan Reputasi Catatan Hitam yang sangat kelam buat fungsi dan tugas dari unit Pemadam Kebakaran itu sendiri, jelas ini berdampak pada Reputasi dan Kinerja pada Organisasi Perangkat Daerah yang berkompeten di bidang menjinakkan dan memadamkan api disaat kebakaran.


Mari kita simak kisahnya, beberapa hari yang lalu, tepatnya pada hari Sabtu (16/03/24) telah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang sangat hebat dan terkesan cukup parah, kebakaran itu diprediksikan mencapai luasnya hingga puluhan hektar.


Menurut warga yang sempat ditanyai, ditambah lagi kondisi cuaca yang memang sangat trik dan dicampur agak berangin, sehingga api begitu cepat menghanguskan lahan hutan diarea hutan Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu tersebut.


Yang jadi permasalahannya adalah, pada kejadian kebakaran hutan dan lahan itu, keberadaan DAMKAR Kabupaten Lingga yang berada di Kota Dabo Singkep, Kecamatan Singkep itu tidak bisa berbuat apa-apa sama sekali, mereka hanya menjadi pendengar saja, tidak berbuat sama sekali, lantaran satu alasan dari mereka yang tidak bisa diterima akal sama sekali, menurut petugas yang sempat dihubungi warga, katanya mobil Damkar tersebut kondisinya tidak memungkinkan untuk melakukan pertolongan dalam memadamkan api pada insiden kebakaran hutan tersebut, jelas hal ini terkesan pihak Damkar tersebut sudah melahirkan satu dosa untuk mereka sendiri sebagai Unit Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Lingga , yang sejogyanya sangat bertanggung jawab untuk memadamkan api di setiap kejadian kebakaran didaerah Lingga ini, namun mereka tidak berbuat apa-apa sama sekali, tidak ada melakukan upaya apapun, hanya menjadi pendengar setia seolah-olah itu bukan tanggung jawab mereka.


Sangat wajar jika mereka dikatakan berdosa besar atas kejadian itu, karena tindakan memadamkan api disetiap kejadian kebakaran seperti ini, itu tugas mereka dari unit Damkar.


Tetapi mereka tidak berbuat sama sekali, membiarkan saja dari jauh api menghanguskan hutan pada kebakaran itu, jelas ini merupakan bagian dari keteledoran mereka sebagai unit Pemadam Kebakaran, dan kejadian ini harus dipertanggung jawabkan oleh mereka, apa jawaban yang bisa mereka berikan? dan menurut hemat kami dari kacamata pers, hal ini perlu dilakukan pengusutan, kenapa sampai terjadi keteledoran itu? tentu saja mereka perlu dilakukan pengusutan atas kejadian kebakaran lahan hutan ini tersebut, karena ini satu tanggung jawab mereka yang sudah ditugaskan oleh Pemerintah daerah Lingga ini.


Jelas sekali kejadian ini alangkah miris dan sangat ironisnya, bayangkan saja ketika ada kejadian kebakaran seperti ini mereka hanya memberi jawaban singkat bahwa, pihak unit Damkar berhalangan untuk melakukan pertolongan, dengan alasan yang tidak bisa diterima akal sehat.


Perlu publik ketahui, dan begini kronologisnya, menurut salah seorang sumber yang namanya enggan untuk disebutkan disini (red), Dia mengatakan, saat kebakaran itu baru terjadi, kami sempat menghubungi petugas unit Damkar dikota Dabo Singkep itu melalui sambungan telpon, dan jawaban mereka sangat mengejutkan.


Dengan enteng petugas itu menjawab dan seakan-akan ini bukan tugas mereka, jelasnya melalui sambungan telpon yang kami hubungi, petugas itu menyatakan "Maaf pak, kami tidak dapat membantu melakukan upaya pemadamannya, dikarenakan Ban Mobil Damkar yang ada saat ini sudah botak, takutnya nanti akan meledak karena tidak kuat dengan beban air yang berat, dan lagi pula jarak tempuh kami ketinjul itu jauh, jika kejadiannya hanya disepuran Dabo Singkep ini, mungkin bisalah kita turun" demikian jelas petugas tersebut singkat, Sabtu (16/3/24).


Lalu pertanyaannya seperti apa, apa tanggapan kita terhadap kejadian ini? 


Sesungguhnya jika unit damkar itu bisa membantu atas tragedi tersebut, setidaknya kerusakan yang ditimbulkan oleh kebakaran itu bisa mengecil, namun karena unit Damkar ini tidak bisa membantu, sementara itu tugas pokok mereka, sehingga api dengan enjoynya terus melahap apa yang tersentuh olehnya, dan apa pertanyaan yang layak yang harus kita ucapkan, dan seperti apa pula jawaban mereka itu para petugas unit Pemadam Kebakaran tersebut?.


Sedangkan kita tahu bahwa unit Damkar itu adalah sarana emergency yang harus selalu siap siaga untuk menanggulangi bencana kebakaran, dan apa lagi kita sering membaca motto yang tertulis dibeberapa atribut Damkar yang bertuliskan "Belum Pulang Sebelum Padam" Mantap sekali motto itu, tapi kenyataannya sangat bertolak belakang, bahkan kalau boleh, mungkin bisa kita robah dengan kalimat yang baru "Ngumpet dulu saat Api sedang Mengamuk, beri jawaban mohon maaf tidak bisa membantu".


Atas peristiwa seperti di atas ini, pertanyaannya "Ini salah siapa, apakah salah Pejabat yang sudah diamanahkan untuk hal tersebut, atau salahnya dari Pemimpin yang notabenenya seorang Bupati karena salah menunjuk Pejabat dan petugas yang terkesan tidak memiliki keahlian dan tanggung jawab dibidang itu tersebut?


Sejogyanya kita tau bahwa Unit Pemadam Kebakaran (DAMKAR) merupakan unsur pelaksana dari Pemerintah yang memiliki tanggung jawab membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran.


Maka dari itu, bagaimana pihak Aparat Penegak Hukum menyimak kejadian ini, karena didalam kejadian ini ada terindikasi sebuah kelalaian, dan akibat dari kelalaian ini sangat fatal, dan tentu ada nilai negara sudah dirugikan, keteledoran mereka unit Damkar itu telah menyebabkan kebakaran dan kerusakan hutan yang sangat parah, sementara hutan bagian dari hamparan alam yang wajib dilindungi yang tidak boleh dirusak tanpa sebab sesuatu.


Untuk ini Kita lihat dan kita tunggu saja akhir dari semua kejadian ini, dan seperti apa pula Bapak Bupati Lingga memberikan penilaian terhadap OPD terkait ini?. 


Rilis: Suryadi Hamzah

Berita : Jiprizal

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Catatan Hitam untuk Reputasi Kinerja Unit Pelaksana Damkar Kabupaten Lingga

Terkini

Iklan