Pendeta dan Jemaat GPdI Bukit Sion Desak Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pengrusakan Gereja

terkini

Iklan



Pendeta dan Jemaat GPdI Bukit Sion Desak Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pengrusakan Gereja

Expossidiknews.com
03 April, 2024, 15.32 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2024-04-03T08:33:27Z
Pdt Rio Halomoan Gultom STh, menunjukkan laporan polisi atas peristiwa pelemparan Gereja GPdi Bukit Sion dan Pastory di kediamannya. (Foto: Amrin)


PADANG SIDEMPUAN | ESNews - Pendeta bersama Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Bukit Sion Desa Labuan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan mendesak Polres Padangsidimpuan agar menangkap para pelaku pengrusakan Gereja dan Pastori (rumah Pendeta) yang terjadi pada Selasa, 5 Maret 2024 lalu.

Di hari yang sama, Pendeta GPdI Rio Halomoan Gultom didampingi sejumlah jemaat lainnya melaporkan peristiwa pengrusakan dengan cara menghujani Gereja dan rumah Pendeta dengan batu itu ke Polres Padangsidimpuan. Namun sangat disesalkan, hingga saat ini belum ada pelaku yang ditahan.

“Padahal para pelaku tampak berkeliaran di sekitar desa ini,” ungkap Rio Halomoan Gultom kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Sebagai pelapor dan selaku korban, Rio Halomoan berharap pihak Polres Padangsidimpuan segera memberikan tindakan hukum atau penahanan terhadap para pelaku. Sebab menurutnya, perbuatan yang dilaporkan tersebut adalah tindakan kriminal atau pelanggaran hukum.

“Saya bersama jemaat lainnya sangat berharap pihak Polres Padangsidimpuan segera memberi tindakan hukum sebagaimana mestinya terhadap para pelaku. Kami juga meminta atensi bapak Kapolres atas peristiwa ini, demi terjaganya kekondusifan antar warga,” tutur Pendeta, Rio Halomoan.

Ia menegaskan, bila memang persoalan ini tidak bisa ditangani pihak Polres Padangsidimpuan, tidak menutup kemungkinan dirinya bersama jemaat akan melaporkan tindakan pengrusakan ini ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Salah seorang jemaat GPdI Bukit Sion, Fajar Aritonang juga mengatakan, hampir sebulan setelah kasus ini dilaporkan, belum ada satupun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga ia menilai lamban proses hukum dan terkesan pembiaran terhadap para pelaku

Fajar yang juga merupakan saksi pelapor menyebut, jika perkara ini dibiarkan atau lamban penanganan perkaranya, ia mengkhawatirkan dapat memicu persoalan yang berujung konflik antar warga. Sebab menurutnya, objek yang dirusak adalah rumah ibadah jemaat GPdI Bukit Sion dan para terduga pelaku yang dilaporkan ialah sebagian besar bukan penduduk desa Labuan Rasoki.

“Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum, terlepaslah apa sebab akibat mereka melakukan teror dan pengrusakan ini. Yang pasti perbuatan mereka ini adalah murni tindakan kriminal yang melanggar hukum,” beber Fajar yang juga mengakui situasi dan kondisi antar warga saat ini mencekam.

Terpisah, Kepala Desa Labuan Rasoki, Izaac Azward Harahap, SH saat dimintai penjelasan dan tanggapan terkait insiden yang dialami warganya itu menyarankan agar mempercayakan perkaranya kepada pihak penegak hukum. Selaku pemerintahan desa, pihaknya sudah berupaya mencari solusi yang terbaik bagi warganya sebagaimana mestinya peran kepala desa.

“Kami sudah berupaya menjembatani antar kepala desa untuk memediasi pak Gultom (pendeta) dengan warga sebelah, kami sudah menawarkan bagaimana baiknya masing-masing pihak. Namun, karena hal ini sudah ditangani Polres Padangsidimpuan, sebaiknya kita serahkan penanganan dan proses hukumnya ke kepolisian,” ujar Izaac didampingi Kepala Dusun II Tangsi Manunggang, Dedi Pardomuan Pasaribu.

Menanggapi hal itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung menghimbau kepada semua pihak agar tidak terpancing karena proses hukum sudah berjalan.

Menurutnya, soal penanganan kasus yang dialami korban atau pelapor tidaklah terkesan lamban, sebab setelah kejadian atau pelaporan, pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya.

“Tidak terkesan lamban, karena setelah dilaporkan, kami langsung menindaklanjuti. Dan saat ini perkara sudah naik sidik,” Kasat Reskrim menjawab konfirmasi wartawan. (Rin)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pendeta dan Jemaat GPdI Bukit Sion Desak Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pengrusakan Gereja

Terkini

Iklan