![]() |
Potret Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Selatan. (Foto: Amrin) |
TAPANULI SELATAN | ESNews - Inspektur Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S Pulungan mengingatkan agar ASN / PNS, P3K, dan Honorer lainnya agar berhati hati dalam menjalankan tugasnya jangan sampai jadi sorotan Publik.
Demikian disampaikannya saat ditemui media yang juga hendak memimpin rapat intern OPD Inspektorat Kabupaten Tapsel di kantor Inspektorat Sipirok pada senin (28/4/2025).
Pada media Hamdy mengatakan terutama kehadiran untuk bekerja saat jam kerja yang terutama, bekerja untuk pemerintahan saat ini dituntut harus disiplin, kalau tidak akan berdampak buruk terhadap hasil kerja.
"Misalnya tidak masuk kerja punya alasan dan tidak beralasan pastinya gaji dipotong walau potongannya bervariasi. Hal ini terjadi mengingat bahwa pemkab Tapsel banyak menyerap anggaran untuk belanja pegawai," ungkapnya.
Kemudian untuk realisasi TPP dan menyangkut SPPD bahwa hal ini tidak bisa direkayasa, baik itu laporannya maupun anggarannya. "Karena semuanya telah tertera dan sudah diatur di aplikasi Pemkab Tapsel, nama aplikasinya SIKEDAN," ujar Hamdy.
Kalaupun ada beberaa oknum THL atau ASN yang berkeluh kesah dengan penghasilan setiap bulannya itu semua tergantung oknum itu sendiri, hal itu tidak bisa dibuat buat, ketentuan yang sudah baku yang mengaturnya.
"Yang namanya SPPD Bodong tidak mungkin terlaksana. Kita telah sering mengingatkan para PNS / ASN atau THL agar tetap berjhati hati, kata Hamdy.
Kemudian pemakaian Fasilitas pemerintah berupa roda dua, empat dan fasilitas pemerintah lainnya harus berhati hati, jangan sampai sorotan publik. 'saya menyarankan jangan dipergunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi, karena hal itu diberikan pemerintah untuk memperlancar tugas tugas yang di amanahkan kepada yang bersangkutan, kalau bisa jangan ada akal bulus katanya.
Terpisah kepala BKD Tapsel Suaib Harianja melalui Kabid penilaian kinerja aparatur dan penghargaan, Diana Rosalina Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa semua kinerja para ASN, THL, dan P3K telah diatur secara online. Ujar Diana. (Rin)
Demikian disampaikannya saat ditemui media yang juga hendak memimpin rapat intern OPD Inspektorat Kabupaten Tapsel di kantor Inspektorat Sipirok pada senin (28/4/2025).
Pada media Hamdy mengatakan terutama kehadiran untuk bekerja saat jam kerja yang terutama, bekerja untuk pemerintahan saat ini dituntut harus disiplin, kalau tidak akan berdampak buruk terhadap hasil kerja.
"Misalnya tidak masuk kerja punya alasan dan tidak beralasan pastinya gaji dipotong walau potongannya bervariasi. Hal ini terjadi mengingat bahwa pemkab Tapsel banyak menyerap anggaran untuk belanja pegawai," ungkapnya.
Kemudian untuk realisasi TPP dan menyangkut SPPD bahwa hal ini tidak bisa direkayasa, baik itu laporannya maupun anggarannya. "Karena semuanya telah tertera dan sudah diatur di aplikasi Pemkab Tapsel, nama aplikasinya SIKEDAN," ujar Hamdy.
Kalaupun ada beberaa oknum THL atau ASN yang berkeluh kesah dengan penghasilan setiap bulannya itu semua tergantung oknum itu sendiri, hal itu tidak bisa dibuat buat, ketentuan yang sudah baku yang mengaturnya.
"Yang namanya SPPD Bodong tidak mungkin terlaksana. Kita telah sering mengingatkan para PNS / ASN atau THL agar tetap berjhati hati, kata Hamdy.
Kemudian pemakaian Fasilitas pemerintah berupa roda dua, empat dan fasilitas pemerintah lainnya harus berhati hati, jangan sampai sorotan publik. 'saya menyarankan jangan dipergunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi, karena hal itu diberikan pemerintah untuk memperlancar tugas tugas yang di amanahkan kepada yang bersangkutan, kalau bisa jangan ada akal bulus katanya.
Terpisah kepala BKD Tapsel Suaib Harianja melalui Kabid penilaian kinerja aparatur dan penghargaan, Diana Rosalina Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa semua kinerja para ASN, THL, dan P3K telah diatur secara online. Ujar Diana. (Rin)