Langgar Aturan, Sejumlah Cafe di Simarsayang Ditertipkan

terkini

Iklan



Langgar Aturan, Sejumlah Cafe di Simarsayang Ditertipkan

Expossidiknews.com
25 April, 2025, 12.57 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-04-25T05:57:17Z
Terlihat anggota satpol PP kota Padangsidimpuan menertibkan sejumlah Cafe di Simarsayang. (Foto: Amrin)

PADANG SIDEMPUAN | ESNews - Sejumlah Cafe di Simarsayang, kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerena para pemilik Cafe tidak mengindahkan Peraturan yang telah ditentukan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan belasan orang anggota satpol PP dipimpin langsung oleh ketua tim Akhyar Ramadan Siregar SH pada kamis (25/4/2025). Adapun hal yang ditertibkan di dalam cafe tersebut yaitu, penyisiran pengunjung Cafe yang tidak mengikuti peraturan, membuka tenda tenda yang tidak sesuai etika dan aturan.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja Zulkifli Lubis SH didampingi Ketua Tim yang juga kabid penegakan peraturan dan perundang undangan daerah kota Padangsidimpuan Ahkyar Ramadan Siregar SH pada awak media mengatakan, bahwa penertiban itu dilakukan sesuai dengan Perwal no. 23 tahun 2011 tentang tata cara pendirian pondok dan gubuk pada rumah makan, cafetaria, warung dan objek wisata di kota Padangsidimpuan. Serta Perda no. 01 tahun 2024 tentang retribusi dan pajak.

Zulkifli menambahkan, bahwa masyarakat kota padangsidimpuan sering menuding pemko Padangsidimpuan tidak berani menertibkan pemilik usaha yang melanggar aturan, maka dengan desakan itu kita melaksanakannya. Ujar Zulkifli lubis.

Akhyar menambahkan, Sebagai barang bukti berupa orang berpasangan bukan suami istri selaku pengunjung cafe dan barang bukti tenda plastik yang rusak dibuka dibawa kekantor satpol PP guna pertanggung jawaban kegiatan penertiban tersebut. Setelah dibuat berita acaranya, bila keluarga pengunjung cafe atau pemilik cafe datang menjemput barang barangnya akan dikembalikan. Katanya. (Rin).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Langgar Aturan, Sejumlah Cafe di Simarsayang Ditertipkan

Terkini

Iklan