![]() |
Menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru silat di Serang, Banten terhadap murid-muridnya dengan modus mandi kembang. |
Hal itu karena MY diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah murid-muridnya.
Dalam unggahan Instagram @viralbanten.id, pada Rabu, 8 April 2026, warga setempat ramai-ramai menangkap MY hingga mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.
"Guru silat di Serang Banten dibekuk usai perkosa muridnya," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Pada rekaman tersebut, warga terlihat mengamankan terduga pelaku di pinggir jalan Waringinkurung, Serang.
Emosi warga sempat memuncak hingga terjadi aksi pemukulan sebelum pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Lantas, bagaimana kronologi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru silat di Serang, Banten itu bermula? Berikut ulasannya.
Diduga Berlangsung Sejak Mei 2025
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea membenarkan adanya peristiwa viral tersebut.
Maruli menuturkan, bahwa dugaan tindak kekerasan seksual itu telah berlangsung sejak Mei 2025 lalu.
Hal tersebut dilakukan terduga pelaku dengan modus mandi kembang atau ritual pembersihan diri.
"Pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus menawarkan ritual pembersihan diri kepada korban," ujar Maruli dalam keterangannya, pada Selasa, 7 April 2026.
Berprofesi sebagai Buruh Harian
Berdasarkan laporan di lapangan, MY diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas sekaligus pelatih silat di lingkungan setempat.
MY diduga memanfaatkan praktik yang diklaim sebagai ritual penyucian diri.
Dalam praktik tersebut, korban dimandikan menggunakan air kembang dan diberikan pijatan terhadap murid-muridnya.
Menurut hasil penyelidikan, praktik tersebut diduga menjadi kedok untuk melakukan tindakan asusila terhadap para korban.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga salah satu korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini, MY telah dibawa ke Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.



