![]() |
| Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: Humas Pemko Batam) |
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, mengungkapkan bahwa modus penipuan digital terus berkembang dengan pola yang semakin canggih. Salah satu yang kini banyak ditemukan adalah tawaran jasa pelunasan utang pinjol yang justru berujung pada jeratan utang baru.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur solusi instan. Alih-alih menyelesaikan masalah, justru bisa menambah beban utang jika tidak berhati-hati,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan temuan Satgas PASTI, sejumlah pihak menawarkan jasa konsultasi hingga pelunasan pinjol dengan skema yang berisiko tinggi. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari mencatut logo Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga resmi lainnya untuk meyakinkan korban, hingga mendorong korban mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama.
Tak hanya itu, korban juga kerap dibebani biaya tinggi atau potongan dana pinjaman sebagai “jasa” yang tidak transparan, sehingga justru memperparah kondisi keuangan mereka.
Rudi menegaskan, literasi keuangan digital menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman tersebut. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa legalitas layanan keuangan, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Pemko Batam bersama OJK Kepulauan Riau dan Satgas PASTI, lanjutnya, akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.
“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis dalam menghadapi informasi digital. Keamanan dimulai dari kesadaran diri,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan pemahaman masyarakat, diharapkan praktik pinjol ilegal dan penipuan digital dapat ditekan, sehingga warga Batam terhindar dari jeratan masalah finansial yang lebih besar. (WL)





